Pro Kontra ‘Tapal Batas’, Ratusan Massa Kembali Demo di Depan Gedung Kemendagri 

Jakarta, RBO – Berawal dari pengesahan Perda RTRW Provinsi Jambi beberapa waktu lalu oleh DPRD Provinsi Jambi, rupanya menuai pro kontra dikalangan masyarakat kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Isu tersebut langsung disikapi oleh beberapa organisasi yang ada di Provinsi Jambi dan Tanjung Jabung Barat, Rabu (31/5/2023).

Ratusan massa yang tegabung dalam Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Tanjabar Bersatu melakukan Unjuk rasa di depan gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di jalan Merdeka Raya Jakarta.

Massa meminta kepada Gubernur Jambi, Bupati Tanjabar dan Bupati Tanjabtim yang sedang melakukan perundingan di dalam gedung Kemendagri agar menunda perundingan tentang tapal batas kedua wilayah, dan membatalkan kesepakatan yang pernah di tanda tangani oleh Bupati Tanjabbar dan Tanjabtim serta PJ Gubernur Jambi pada Tanggal 19/Mey/21 Nomor surat 01/BAD I /JAMBI/V/2021.

Dalam orasinya para orator meneriakkan “kita mendesak agar Menteri Dalam negeri Bapak Tito Karnafian menyerahkan penyelesaian tapal batas tersebut kepada masing-masing Kepala Daerah, agar bisa menghindari konflik horizontal yang bisa saja terjadi apabila PERMENDAGRI tentang tapal batas di keluarkan,” teriak Rahmadi Ariyanto dari atas mobil komando.

Kedatangan Rachmad hari ini, Rabu (31/5), guna menyampaikan spanduk yang di tanda tangani oleh masyarakat Tanjabar, tanda penolakan rencana penerbitan Permendagri tentang tapal bata.

“Kami memberi dukungan penuh kepada bapak Bupati Anwar Sadat agar tetap konsisten mempertahankan tapal batas yang sekarang ini,” tutur korlap disela-sela teriakan massa.

Kepada wartawan, Plh Dir Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri Drs Wardani, MAP, menyampaikan bahwa sesuai kesepakan yang tertuang dalam berita acara Nomor 01/BAD I/V/2023 tertanggal 31-Mey-2023, Gubernur Jambi, Bupati Tanjabar dan Tanjabtim sepakat untuk menunda pembahasan tapal batas kedua Kabupaten tersebut sampai dengan tahun 2024 setelah PEMILU 2024, serta membatalkan kesepakatan Tahun 2021 yang pernah ditanda tangani oleh kedua Bupati, tegas nya setelah pertemuan terbatas di KEMEDAGRI

“Setelah BAP kesepakatan tersebut telah ditanda tangani oleh Dua Orang Bupati dan diketahui oleh Gubernur jambi serta pejabat berwenang di KEMENDAGRI, maka masyarakat diharapkan tidak lagi resah dan jangan lagi terpancing dengan isu” yang tidak bertanggung jawab,” tandasnya. (Jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *