Pasca Dilaporkan ke KPK, Anggota Komisi IV DPRD akan Panggil Kadisdik Kab Bogor

Bogor, RBO – Anggota DPRD Kabupaten Bogor Komisi IV, Ir. Yuyud Wahyudin akan memanggil Dinas Pendidikan usai dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Nasional Pajajaran (LSM GENPAR) terkait proyek pengadaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK).

Menurut Yuyud pelaporan yang dilakukan LSM atau masyarakat
memang membantu fungsi pengawasan DPRD.

“Ya LSM, ya masyarakat memang membantu fungsi pengawasan DPRD. Tentu jumlah DPRD-nya terbatas, tentu pengawasan kami terbatas. Tentu ke teman-teman (LSM) kami menyambut gembira,” sebut Yuyud seusai acara Musrenbang Kecamatan Cigudeg, Selasa (31/1/2023).

“Tapi kalau terdapat unsur pidana, unsur-unsur korupsi kita serahkan ke penegak hukum, kita juga ingin dunia pendidikan jangan tercoreng oleh perilaku-perilaku buruk,” sebutnya.

Ia mengaku, terkait ramainya pemberitaan sering di sahre ke grup Komisi IV.

“Memang, saya termasuk dikirim videonya. Terus terang berita itu saya sahre langsung ke grup Komisi supaya bisa menjadi perhatian bersama. Setiap ada informasi-informasi saya masukkan ke grup Komisi, termasuk itu, bahkan videonya saya dapat dari (media) saya sahre,” ucap Yuyud.

Sementara Yuyud berjanji akan memanggil Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor di rapat kerja.

“Kita di rapat kerja terdekat ini akan memanggil (Disdik-red). Kita kan rapat setiap triwulan, sekarang kan sudah mulai bulan ke 2, enggak bakal lebih dari bulan Maret,” ucapnya.

“Iya, pertama memang rapat rutin, tapi kalau ada kasus-kasus spesifik begitu, ya kita tanyakan ya,” jelas Yuyud.

Diberitakan sebelumnya, LSM GENPAR Sambas Alamsyah menyebut sederet dugaan kejanggalan proyek
Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor akan segera terkuak.

Dalam pelaporan yang dilakukan Sambas dan rekannya ke lembaga
antirasuah atas investigasi yang dilakukan secara intensif.

Sementara hingga berita ini dimuat, Kadisdik Juanda Dimansyah dan Humas Disdik Iqbal Rukmana belum memberikan keterangan apapun kepada wartawan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat elektronik. (Asep Didi)

Sumber : MMC

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *