15 Tahun Tanpa Sawah: DPRD OKI Siap Tinjau Ulang HGU PT Kelantan 3
Rakyat Mengadu, Lahan Terendam, DPRD Bertindak!
Ogan Komering Ilir, RBO — Konflik agraria antara masyarakat Kecamatan Sirah Padang (SP Padang) dan PT Kelantan 3 (eks Waringin Agro Jaya) masih terus membara, bahkan setelah 15 tahun berlalu.
Warga dua desa — Ulak Jermun dan Belanti — mendesak keadilan atas lahan pertanian seluas 2.800 hektar yang tak lagi bisa ditanami akibat banjir, yang diduga dipicu pembangunan kanal oleh perusahaan.
“Sudah 15 tahun kami tak bisa panen. Dulu tanah kami menghasilkan hingga 5 ton padi sekali panen. Sekarang, air tergenang sepanjang tahun,” ungkap Suparman, perwakilan warga desa Ulak Jermun, dalam rapat mediasi di Kantor DPRD OKI.
Ironisnya, dalam mediasi yang difasilitasi oleh DPRD OKI, PT Kelantan 3 tidak menunjukkan itikad baik untuk menanggapi keluhan masyarakat. Merespons hal ini, DPRD OKI mengambil langkah tegas: meninjau ulang Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tersebut.
“Kami akan turun langsung ke lapangan. Ini bukan hanya soal tumpang tindih lahan, tapi soal nasib ribuan warga yang kehilangan sumber penghidupan,” tegas Ketua DPRD OKI, Farid Hadi Sasongko, didampingi anggota dewan lainnya — Bayu Apriansach, Budiman, dan Fery Indratno.
Langkah Konkret Dewan
Ketua Komisi III DPRD OKI, Bakri Tarmusi, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. “Warga jelas merasa dirugikan. Kami ingin menyelesaikannya secara adil, tanpa merugikan kedua belah pihak,” ujarnya.
Senada, Ketua Komisi II DPRD OKI, Muhammad Reki, mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah OKI untuk menertibkan kembali seluruh HGU di wilayah tersebut, khususnya milik PT Kelantan 3.
Desakan Rakyat dan Harapan Baru
Warga berharap pemerintah daerah dan DPRD OKI mampu menjadi penengah dan pelindung hak rakyat atas tanah mereka. “Kami tidak anti-investasi, tapi tolong, jangan rampas hak kami. Sawah itu satu-satunya sumber hidup,” tegas Suparman.
Dengan DPRD OKI yang kini berkomitmen turun ke lapangan dan meninjau ulang status HGU, masyarakat berharap konflik yang telah berlangsung selama lebih dari satu dekade ini dapat segera menemukan titik terang dan keadilan bisa ditegakkan. (Nov)