135 Anggota GMBI Digelandang Polres Sumedang

https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

SUMEDANG, RB.Online – Sebanyak 135 anggota GMBI Sumedang digelandang ke halaman kantor Polres Sumedang, paska aksi unjuk rasa yang berujung anarkis di gerbang Mapolda Jawa Barat, Kamis (27/1/2022)

Anggota GMBI tiba di Mapolres Sumedang Sekitar pukul 05:30 WIB dini hari tadi, Jumat (28/1/22), ratusan anggota GMBI yang berasal dari Kabupaten Sumedang diangkut oleh 3 truk dalmas Polres Sumedang dari Mapolda Jabar.

Setibanya mereka di halaman Polres Sumedang, langsung dilakukan pendataan sidik jari dan diberikan arahan serta pembinaan oleh Kapolres Sumedang.

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto didampingi Dandim 0610 Sumedang Letkol Inf Zaenal Mustofa serta Kajari Sumedang Nurmayani .SH.MH dalam memberikan arahan dan pembinaan terhadap 135 anggota GMBI yang diamankan paska unras di Mapolda Jabar.

Kapolres mengatakan, bahwa sejak semalam jajarannya melakukan razia terhadap seluruh peserta aksi yang berujung anarkis.

“Semalam tadi kami diperintahkan untuk menjemput kembali anggota GMBI yang tidak melakukan pengrusakan di Mapolda Jabar, namun bagaimanaupun mereka ikut dalam unras tersebut sehingga kami perlu memberikan arahan dan penyampaian agar situasi kembali kondusif,” ujar Kapolres.

Kapolres menambahkan, semua anggota ormas GMBI Sumedang yang terjaring diharuskan wajib lapor seminggu dua kali sebagai konsekuensi keterlibatan dari aksi unras yang berujung anarkis tersebut.

“Sejumlah Kendaraan Diamankan dari Kediaman Pimpinan GMBI Sumedang”

Sesuai instruksi Kapolda Jawa Barat untuk melakukan razia terhadap anggota GMBI dan kendaraan ormas tersebut, Kapolres Sumedang menindaklanjuti dengan melakukan sweeping di perbatasan Kabupaten Sumedang yaitu di Cibeusi Jatinangor dan Cimanggung.

Selain itu aparat gabungan Polres Sumedang memeriksa markas GMBI dan kediaman pimpinan ormas tersebut di kecamatan Paseh Sumedang.

“Semalam kami mendatangi kediaman pimpinan ormas GMBI di Paseh, keduanya sampai saat ini belum ditemukan, namun dilokasi tersebut ditemukan beberapa kendaraan bermotor yang nomor registrasi kendaraannya tidak sesuai,” ucap Kapolres.

“Sehingga kami amankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Apabila pemiliknya dapat menunjukan bukti kepemilikan akan dikembalikan,” lanjut Kapolres.

Kapolres Sumedang juga mengimbau pimpinan GMBI Sumedang segera agar secara kooperatif segera hadir untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan juga sebagai bentuk rasa tanggung jawab terhadap anggota yang ikut unjuk rasa di Mapolda Jawa- Barat.

“Diharapkan dalam 2×24 jam segera menyerahkan diri ke Aparat kepolisian untuk mempertanggungjawabkan atas unjuk rasa di Mapolda,” harap Kapolres.

Kepolisian tidak pernah melarang menyampaikan aspirasi, tapi harus menjaga ketertiban, terlebih unjuk rasa yang dilaksanakan di Mapolda sudah anarkis dan mengganggu ketertiban umum dan merusak fasilitas umum.

“Ini sudah diluar batas dan mereka akan berhadapan sama hukum dan mempertanggungjawabkan atas perbuatannya,” tandas Kapolres. (Riks).

Related posts

Leave a Comment