1007 Orang Honorer di Pelalawan Tidak Diperpanjang Kontraknya, Ini Penjelasan Kepala BKPSDM

Read Time:51 Second
https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

Pangkalan Kerinci, RBO – Honorer di bawah 2 tahun, sepertinya harus segera mencari solusi lain. Pasalnya, tidak ada lagi honorer yang di angkat mulai tahun 2025.

Ini mengacu pada Undang-undang ASN 2023, honorer di bawah 2 tahun, pemerintah di larang memperpanjang kontrak.

Berbeda nasib jika sudah masuk di data BKN dan memenuhi kualifikasi dan kompetensi, ada peluang di angkat jadi PPPK.

Hal ini dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusi (BKPSDM) Kabupaten Pelalawan, Darlis SP, M.Si, Senin (17/2/2025).

“Pegawai non ASN ( Honorer) yang masa kerja di bawah 2 tahun tidak diperpanjang kontrak kerjanya ada sebanyak 1007 orang,” ucap Darlis SP, M. Si melalui pesan rilisnya.

Dijelaskan Darlis, bahwa kebijakan ini diambil oleh pemerintah daerah dalam rangka menjalankan amanat UU nomor 20 tahun 2023 tentang ASN. Selain itu, diperkuat dengan Surat MenpanRB dan surat Mendagri dalam penataan pegawai non ASN.

“Kebijakan ini bukan semata keinginan pemerintah daerah Kabupaten Pelalawan tapi memang itu sudah ketentuan dan mengacu pada peraturan dan perundangan yang berlaku,” tegas Kepala BKPSDM Pelalawan. (Sur)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Kepala Daerah di Riau Lakukan Pertemuan, H Zukri SM Ditunjuk Jadi Ketua Forum Komunikasi Kepala Daerah Se-Riau
Next post Pj Bupati Bantaeng Dampingi Pj Bupati Bone Ziarah ke Makam Raja Bone ke XI