Bupati Simalungun Ikuti Entry Meeting dan Pemeriksaan Interim LKPD Serentak Secara Daring oleh BPK RI Perwakilan Sumut
Simalungun, RBO – Badan pemeriksa keuangan ( BPK ) RI perwakilan Sumut telah melakukan kegiatan Entry Meeting juga pemeriksaan interim laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting yang diikuti seluruh Bupati dan wali kota yang berada di wilayah propinsi Sumatera Utara.
Bupati Simalungun, Dr.H.Anton Achmad Saragih mengikuti acara tersebut dari ruang Harungguan Tuan Rondahaim Saragih di kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya Sumatera Utara pada Kamis,19-02-2026.
Kegiatan Meeting ini diawali dengan sambutan dari BPKP provinsi Sumatera Utara,Paula Henry Simatupang.
Setelah itu sesi sambutan dilanjutkan oleh Bupati Labuhan Batu Selatan (Labusel) yang hadir saat itu untuk mewakili seluruh kepala Daerah kabupaten kota se-Sumatera Utara dan dilanjutkan wakil gubernur Sumatera Utara H. Surya.
Dalam kesempatan itu Bupati Simalungun menyampaikan selamat menunaikan ibadah puasa kepada seluruh jajaran dan tim dari pemeriksa BPKP Sumut.
“Semoga ibadah yang dijalankan dapat membawa keberkahan serta memperkuat integritas dalam setiap pekerjaan” ujar Bupati.
Bupati juga menyatakan dukungan penuh dan menyambut baik pelaksanaan interim (pemeriksaan pendahuluan) terhadap LKPD kabupaten Simalungun tahun anggaran 2025.
Selanjutnya menurut Bupati pemeriksaan atas laporan keuangan daerah merupakan amanah yang diberikan kepada BPKP Sumut berdasarkan undang-undang no.17 tahun 2003 tentang keuangan negara.
Pemerintah daerah wajib mendukung terselenggaranya kegiatan ini dengan tujuan agar pengelolaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.
Sebagai pemimpin daerah Bupati juga mengungkapkan dukungannya terhadap proses pemeriksaan yang akan dilakukan dan meminta seluruh jajaran untuk tetap berkomitmen menjaga dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Tujuannya tak lain adalah untuk mewujudkan tata kepemerintahan yang baik sekaligus mendorong peningkatan pelayanan publik juga percepatan pembangunan di masing-masing kabupaten kota,” jelasnya.
Bupati menekankan betapa pentingnya adanya komunikasi dan koordinasi serta kerjasama yang erat dengan BPK, agar pengelolaan keuangan dilingkungan pemerintah kabupaten Simalungun mendapatkan arahan yang tepat juga sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Untuk itu, saya perintahkan kepada seluruh jajaran, mulai dari pimpinan perangkat daerah, pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), hingga bendahara pengeluaran dan penerimaan untuk bersikap kooperatif dan proaktif memberikan data serta informasi yang akurat selama pemeriksaan berlangsung di kabupaten Simalungun,” tukasnya.
Acara yang berjalan dengan lancar tersebut ditutup dengan sesi penyerahan surat tugas pemeriksaan oleh pihak BPKP Sumut kepada masing-masing tim pemeriksa dan pihak terkait di daerah. (Hasian)
