Satnarkoba Polres Sumedang Ringkus Tiga Pengedar Sabu

SUMEDANG, RB.Online – Kasat Narkoba AKP Ari Aprian menjelaskan bahwa anggotanya telah mengamankan tiga orang tersangka pengedar narkotika jenis Sabu berinisial G,P alias A,M, D.H alias Usuy dan A.S alias Dion, Selasa (01/06/2021).

Kasat Narkoba AKP Ari mengatakan, ketiga pelaku ditangkap hari Sabtu 29 Mei 2021 sekira pukul 15.30 Wib, di jalan Simpang-Parakan Muncang Dusun Simpang Ds. Ciptasari Kec. Pamulihan Kab. Sumedang, telah diamankan dua orang laki-laki yang berinisial G. P alias A.M dan D. H alias Usuy.

“Pada saat dilakukan penggeledahan, dalam kendaraan R4 yang dipakainya ditemukan satu paket diduga Narkotika jenis Sabu yang dimasukan ke dalam plsatik klip bening dan dimasukan kembali ke dalam plastik yang ditemukan di samping tempat duduk G.P dan pengakuan satu paket diduga narkotika tersebut pesanan temannya yang dibeli dari A.S alias Dion,” ujar Kasat Narkoba.

Sat Narkoba melakukan pengembangan ke rumahnya A.S alias Dion yang beralamatkan di jalan Kamboja IV blok VIII no 02 RT 01/08 Ds. Rancaekek Kencana Kec Rancaekek Kab. Bandung, kemudian dilakukan penggeledahan badan pakaian dan tempat tertutup lainnya dan ditemukan satu buah timbangan, alat hisap sabu dan plastik klip ukuran 2×3 cm yg disimpan di ruangan depan rumah A.S alias Dion.

Barang bukti yang diamankan oleh Sat Narkoba Polres Sumedang dari saudara G,P alias A,M berupa satu paket diduga narkotika jenis sabu berat kotor 0, 38 gr,1 satu buah handphone merk Xiomi 5a warna hitam berikut Sim Card dari D.H alias Usuy satu buah Hand phone merk Vivo T19 warna biru berikut sim card.

Selanjutnya, barang bukti lain yaitu satu unit Mobil merk Cevrolet warna hitam metalik No.Pol F 1754 IV Stnk an. Pungki Irwan Soebagyo dan dari A.S alias Dion satu buah timbangan, satu set alat hisap sabu, Plastik klip ukuran 2×3 cm, satu buah handphone merk Samsung galaxy note 8 warna hitam berikut sim card.

Kasat Narkoba AKP Ari Arpian mengimbau kepada masyarakat Sumedang, apabila ada informasi mengenai peredaran narkoba di wilayah Sumedang, agar masyarakat memberikan informasi kepada Sat Narkoba Polres Sumedang.

“Nantinya akan saya tindaklanjuti informasi tersebut dan saya mengimbau jangan coba coba mengedarkan narkotika atau menggunakan narkotika baik berupa narkotika jenis Sabu, Ganja dan dan narkotika jenis sintetis kami tidak akan segan segan menindaknya,” pungkasnya. (Riks)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *