Rangga Tutup Masa Sidang Reses Pertama 2022/2023 di Kec Kepulauan Tanakeke Takalar

TAKALAR, RBO – Sebagai titik akhir pelaksanaan Reses Masa Sidang Pertama Tahun 2022/2023, Fahruddin Rangga Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan tanggal 16 – 23 November 2022 sambangi wilayah kecamatan kepulauan Tanakeke Kabupaten Takalar, yakni Desa Mattiro Baji, Desa Rewataya, Desa Tompotana, Desa Maccini Baji dan Desa Balangdatu, Rabu (23/11/2022).

Rangga sapaan akrabnya lebih jauh menjelaskan, bahwa hari ini pelaksanaan reses titik kelima atau terakhir di Desa Balangdatu kecamatan Tanakeke dengan antusias warga masyarakat begitu besar sama halnya pada empat titik sebelumnya.

Peserta yang hadir di dalam pelaksanaan reses titik kelima tersebut melebihi jumlah undangan yang diedarkan yakni 150 namun keinginan hadir masyarakat sulit dibendung, sehingga yang mengikuti kegiatan reses berjumlah 200 orang lebih.

“Yang berkembang di dalam dialog reses pada umumnya sama dengan titik sebelumnya, dominan kebutuhan dan usulan masyarakat adalah sarana dan prasarana perikanan nelayan diantaranya kebutuhan bibit rumput laut, tali bentangan rumput laut, masin kapal, dan alat tangkap,” jelas Rangga.

Lanjutnya, desa Balangdatu secara geografis mempunyai wilayah pertanian, masyarakat juga mengusulkan bantuan pertanian diantaranya pupuk dan alsintan serta kebutuhan pertanian lainnya.

“Masyarakat juga mengharapkan pemerintah provinsi dapat memberi perhatian terhadap infrastruktur desa diantaranya jalan penghubung desa dan jalan setapak. Dan lebih jauh masyarakat juga mengharapkan adanya interkoneksitas jalan penghubung antar desa,” kata Rangga.

Salah satu tokoh masyarakat di Desa Balangdatu dg Mile mengatakan, selama ini memang masyarakat di pulau diperlakukan diskriminatif oleh pemerintah, karena hampir tidak pernah tersentuh pembangunan.

“Khususnya pendidikan dan infrastruktur jalan maupun penerangan listrik karena masyarakat di kepulauan tanakeke belum dapat menikmati listrik 24 jam,” tegas warga.

Menyikapi itu, Rangga mengatakan dari serangkaian hasil reses secara kolektif akan menjadi referensi dan informasi penting dalam proses dan mekanisme pembahasan perencanaan anggaran bersama pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

“Reses ini memang wadah untuk menampung aspirasi yang kemudian akan diperjuangkan menjadi salah satu kegiatan prioritas dalam pembahasaan perubahan APBD pokok 2023 dan APBD pokok 2024,” tandas Rangga. (Arsyad Sijaya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *