Polres Sumedang Dalami Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Dewan dan Kades Cilengkrang

https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

SUMEDANG, RB.Online – Polres Sumedang sampai saat ini masih mendalami dugaan penganiyaan yang dilakukan oknum anggota DPRD Sumedang yang berinsial RM dan Oknum Kepala Desa Cilenkrang SH alias Ohen.

Orangtua korban A Didip mengatakan, sampai saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap korban dan kini orang tua mendampingi di Polres Sumedang.

“Anak-anak telah divisum, sebagaimana yang saya sampaikan kemarin Sabtu 10 Juli di Mako Polres Sumedang, bekas penganiayaan dileher anak saya masih membekas yang dilakukan para oknum,” ujarnya.

Didip menyampaikan, para orang tua akan tetap memperjuangkan hak- haknya karena tidak terima anak anak dipukul dan di sekap, bahkan sampai ada bahasa mengatakan biar tes urin.

“Harusnya, sebagai kepala Desa perpanjangan tangan Pemerintah seharusnya menjadi panutan juga oknum Anggota DPRD R M dari Partai Golkar,” ungkapnya.

Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Yanto mengatakan, korban baru dilakukan visum. Pemeriksaan korban dengan didampingi orang tua akan dilakukan hari ini, sebelum ke terlapor diperiksa.

“Kami akan siapkan dulu pemerikaaan saksi saksi dan kami akan cari dahulu alat buktinya. Saat ini kami fokus memeriksa para saksi- saksi dan korban, nah setelah kita periksa saksi-saksi dan kami gelar perkara, apa sudah ada alat bukti minimal dua,” jelasnya.

AKP Yanto menerangkan, peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan tersebut terjadi pada Jumat (09/07) sekira pukul 23.30 WIB di halaman Kantor Desa Cilengkrang.

Yanto menyebut, peristiwa kekerasan tersebut berawal dari kesalahpahaman dari kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Garut dan kasus kecelakaan lalu lintasnya sudah ditangani oleh Laka Lantas Polres Garut.

Namun kata ia, kasus penganiayaannya dilaporkan oleh orang tua korban ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumedang. Pihaknya pun sudah memeriksa sejumlah saksi dan korban.

“Sebanyak dua orang saksi dan empat orang korban sudah kami periksa, tapi kami belum bisa memastikan siapa pelakunya,” kata Yanto.

Klik berita terkait >>>>

Anggota DPRD Partai Golkar dan Kades Cilengkrang Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur

Seperti pemberitaan sebelumnya, seorang anak laki-laki yang masih di bawah umur berinisial A menjadi korban penganiyaan dan penyekapan, Jumat malam (9/7/2021).

AWP diduga dianiaya dan disekap oleh anggota DPRD Kabupaten Sumedang, RM dan Kepala Desa Cilengkrang, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat berinisial SU,dan anak yang mengalami Korban dan penganiyaan dan pelecehan yang berinsial A. W P 17 tahun kurang, DN Kurnia, 17 tahun dan 2 orang perempuan (HPA 17 tahun dan WN 17 Tahun).

Semuanya ikut menjadi korban penganiayaan dan HP milik mereka juga dirampas,” jelas Didip selaku salah seorang orang tua korban.

Peristiwa itu terjadi berawal saat mobil yang dikemudikan A dan RM bersenggolan. AWP yang membawa dan tiga orang yang berada di dalam mobil tersebut kemudian dibawa ke Kantor Kepala Desa Cilengkrang lalu dianiaya dan disekap. Akibat penganiayaan dan penyekapan itu, korban mengalami luka memar dan trauma.

Selain AW, gadis di bawah umur yang merupakan saudaranya mengaku telah dilecehkan oleh oknum kepala Desa.

Deni Ramdeni (52), paman korban menjelaskan, peristiwa itu terjadi setelah mobil yang dikemudikan korban dan mobil yang dikemudikan Supir kepala Desa dan Kecelakaan itu terjadi di ruas jalan Garut Sumedang, tepatnya di kawasan perusahaan penggemukan sapi PT Citra Agro Buana Semesta (CABS) Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut.

“Keponakan saaya itu baru pulang dari pesantren di Tasikmalaya dan di lokasi kejadian mobilnya bersenggolan dengan mobil milik anggota DPRD tersebut sekira pukul 20.00 WIB.karna situasi dijalan tersebut gelap kurangnya penerangan” ujarnya.

Dikonfirmasi salah satu anggota DPRD Sumedang yang berinsial A T menyampaika maaf karena belum bisa memberikan pernyataan, lantaran masih diduga.

“Kalau saya dari fraksi Partai Golkar mengedepankan azas praduga tak bersalah dan yang bersangkutan sudah klarifikasi ke fraksi Golkar tidak merasa bersalah. Biarlah yang bersangkutan mengadakan pembelaan, kita percayakan ke aparat Hukum yaitu kepolisian,” pungkasnya. (Riks).

Related posts

2 Thoughts to “Polres Sumedang Dalami Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Dewan dan Kades Cilengkrang

  1. […] Polres Sumedang Dalami Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Dewan dan Kades Cilengkrang […]

  2. […] Polres Sumedang Dalami Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Dewan dan Kades Cilengkrang […]

Leave a Comment