SUKABUMI, RB.Online – Sejumlah buruh yang bekerja di perusahaan kwetiau tepatnya di Kampung Pasir Pacar RT 03/02, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi hanya menerima upah Rp 55 ribu perhari.
Salah satu buruh yang enggan disebutkan namanya mengatakan, untuk mendapatkan upah tersebut, ia harus bekerja dari pukul 07.00 sampai 17.30 WIB.
“Iya, upah perhari hanya Rp 55 ribu, Dan pembayarannya seminggu sekali,” ujarnya kepada media.
Menurut Pengakuan salah satu Karyawan perusahaan tersebut menjelaskan, jika kerjanya diberlakukan 2 shif siang dan malam, maka dari itu banyak buruh yang mengundurkan diri karena upahnya tidak seimbang dengan apa yang dipekerjakan.
“Gajih kecil dan tidak sesuai pulang sampai setengah enam dan waktu istirahat pun cuman di kasih 15 menit. Tidakak seimbang, dimana-mana juga jam kerja itu hanya 8 jam, dan istirahat pun kurang lebih sekitar 1 jam, apalagi ini tidak masuk lemburan,” keluhnya.
Sementara itu, Owner Perusahaan Kwetiau, Walysa Wanda Winarta menjelaskan, memang benar di perusahaan ini para buruh diberi upah Rp 55 ribu perhari dan dibayarkan seminggu sekali.
“Kita bayarkan upahnya seminggu sekali. Di sini ada 12 orang per shifnya, karena kapasitas mesin kita. Jadi kapasitas 1 mesin itu 12 orang,” tandasnya. (Yogi Ramlan)