Kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kajari MoU dengan UKPBJ Kab Sumedang

SUMEDANG, RB.Online – Kepala Kejaksaan Negeri Negeri Sumedang melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) dengan UKPBJ Kabupaten Sumedang, Jumat (15/10/2021) bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Sumedang.

MoU ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri Nuryani ,SH .MH dan didampingi Kasi Pidsus M.Iqbal, Kasi BB Anton,Kasi Datun Tumpal Sitompul dan Kabag LPBJ Kabupaten Sumedang Andre didampingi Didi Sumarna, Dian, Pihak Pertama Andre Kabag UKPBJ Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang selaku Pihak Kedua.

Kepala Kejaksaan Nurmayani mengatakan, kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut merupakan kelanjutan kerjasama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Kejaksaan Negeri Sumedang dengan UKPBJ Kabupaten Sumedang, terkait dengan pengadaan Barang dan jasa, secara khususnya di Kabupaten Sumedang.

“Apabila ada permintaan dari Pertama untuk pendampingan Hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara kami siap mendampinginya, terlebih dalam pengadaan Barang dan Jasa,” Kajari.

Kabag LPBJ Kabupaten Sumedang menegaskan, pentingnya menjalin kerjasmaa dengan Kejaksaan dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk menghadapi berbagai permasalahan hukum melalui kegiatan penandatanganan MoU ini.

dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang mengharapkan tercipta sinergitas antara Kejaksaan Negeri Sumedang dengan Kabupaten Sumedang secara, khusus bagian Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupten Sumedang.

“Kegiatan hari ini sekaligus pemeriksaan antigen bagi seluruh jajaran Kejaksaan dan pengunjung,” pungkasnya. (Riks )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *