Diduga Kebal Hukum, Arena Judi Sabung Ayam Pisau & Dadu di Desa Pematang Lumut APH Setempat Seakan Tutup Mata

https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

Betara, RBO – Terletak di Desa Pematang Lumut kecamatan Betara Kabupaten Tanjab Barat Provinsi Jambi, arena perjudian sabung ayam plus Dadu yang semakin merajalela di wilayah hukum Polres Tanjab Barat terkesan Aparat Penegak Hukum(APH) tutup mata terkesan masuk angin terkait perjudian sabung ayam pisau dan dadu yang membuat perjudian di wilayah tersebut semakin merajalela pada Jumat (25/10/24).

Menurut BN salah satu LSM di Provinsi Jambi, mengungkapkan bahwa arena sabung ayam pisau tersebut diadakan setiap hari Kamis dan Jum’at,mulai sore hingga sampai malam hari

“Arena Sabung Ayam dan dadu tersebut sudah beroperasi cukup lama dan kalau terdengar mau ada razia tempat tersebut libur tidak berani buka tapi sekarang sudah bebas buka mas, saya selaku Kontrol Sosial yang seharusnya aparat penegak hukum seakan tidak tahu menahu mungkin mas buktinya lokasi sabung ayam dan dadu tersebut masih bebas beroperasi dengan bebas sampai desa sini jangan sampai di kenal masyarakat luas sebagai desa arena judi”, Ungkapnya.

Harapan saya juga selaku kontol sosial agar segera di tertibkan saja agar warga disini tenang tidak was-was dan untuk aparat penegak hukum kalau memang perjudian itu di larang dan memang di basmi mohon agar segera di tertibkan dan di proses sesuai undang – undang yang berlaku”, tambahnya

Padahal kegiatan tersebut benar-benar sudah jelas melanggar hukum yang tertuang di undang-undang pasal 303 KUHP dan undang-undang nomor 7 tahun 1974 tentang penertiban dan ketertiban dengan ancaman Hukuman 10 tahun penjara yang seakan hukum di wilayah polres setempat tidak berlaku lagi. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

reformasibangsa.