Tim Resmob Tangkap Pelaku Curanmor, Kapolres Bantaeng: Statusnya Belum Bisa Dipastikan

Bantaeng, RB.co.id – Tim satuan Resmob Polres Bantaeng dipimpin kepala unit (Kanit) Bripka Basriyuddin melakukan penangkap terhadap lelaki S bin Lt (55) dikediamannya di kampung Tombolo Eja, Desa Bonto Karaeng Kecamatan Sinoa Bantaeng, Senin (3/11/2020) sekira pukul 23.55 Wita.

Penangkapan terhadap S bin lt tersebut atas laporan pencurian motor Randhi Putra Wijaya bin Samuddin (28), warga Jl Seruni, Kelurahan Tappanjeng, Kecamatan Bantaeng pada Selasa (28/08).

Dalam laporannya, Randhi mengaku kehilangan satu unit sepeda motor yamaha mio miliknya, nopol DD 3900 LI, yang diparkir di depan salah satu cafe di pantai Seruni.

Kapolres Bantaeng AKBP Rachmat Sumekar S.ik melalui Paur Humas polres Bantaeng AIPDA Sandri mengatakan, seorang laki (Randy) telah melaporkan S bin lt di mapolres Bantaeng dengan laporan polisi nomor LP-B/222/VIII/2020.

“Lelaki S bin Lt dalam kasus ini sementara statusnya belum bisa dipastikan. Ia ditangkap sebab menguasai barang hasil kejahatan pencurian,” jelas kapolres berpangkat 2 bunga melati ini.

Penangkapan terhadap S beserta barang bukti, merupakan hasil pengembangan penyelidikan Resmob Polres Jeneponto terhadap lelaki Ab yang diduga telah melakukan tindak kriminal pencurian motor (curanmor).

“Pada saat di intirogasi dihadapan polisi Ab mengakui, selain mencuri di wilayah hukum Polres Jeneponto, ia juga pernah melakukan pencurian motor di pantai Seruni sambil menyebutkan ciri-ciri kendaraan yang dicurinya,” jelasnya.

Dari hasil interogasi yang dilakukan aparat kepolisian terhadap (Ab), Alhasil diakui bahwa motor hasil curiannya dipantai Seruni sedang dalam penguasaan lelaki S.

Mendengar pengakuan AB tersebut, kemudian tim Resmob polres Jeneponto berkoordinasi Resmob Bantaeng. Sementara itu, S saat dimintai keterangan di Mapolres Bantaeng motor yang dikuasainya itu adalah jaminan atas utang Ab sebesar Rp 1,5 juta. (Ali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *