Takalar Bergejolak, Pra Pilkades Serentak Desember 2022 Diwarnai Kekisruhan

TAKALAR, RBO – 19 desa geruduk kantor wakil rakyat (DPRD Takalar) untuk mengadukan kecurangan atas pengumuman hasil tes para calon kepala desa. Dimana beberapa calon yang merasa dirugikan atas kecurangan dilakukan oleh P2KD Kabupaten sehingga para calon kepala desa merasa dirinya dicurangi.

Karena merasa tidak ada tanggapan dari petinggi DPRD dan p2kd Kabupaten maka hari tadi massa mendatangi kantor wakil rakyat (DPRD provinsi) untuk mengadukan kecurangan yang dianggap terorganisir atau terstruktur dan berjalan dengan baik,” ucap salah satu warga yang unjukrasa di depan kantor DPRD Takalar.

Menurut warga, ada kekeliruan yang di lakukan oleh P2KD Kabupaten terkait perbup yang menjadi acuan dan sekaligus menjadi pemicu gejolak yang terjadi di kota takalar, dimana pengumuman hasil tes para calon seharusnya di terima dengan lapang dada oleh para calon yang tidak lulus tes.

Perbup yang menjadi pemicu karena lahirnya perbup baru sementara’ perbup lama tidak dihapuskan sehingga terjadi ketimpangan antara perbup baru dan perbup lama, yang jelas jelas aturannya sangat jauh berbeda apalagi isinya perbup sangat jauh menyimpan aturan lama.

Hengki Yasin, Risma Kadir Nyampa, dan Fahruddin Rangga sangat menyayangkan gejolak ataupun kejadian di dapilnya dan menanggapinya dengan serius, ketiga tokoh masyarakat ini Akan bersama rakyat khususnya masyarakat takalar pada Pilkades serentak seperti kutik di salah satu media online(fajar).

Kedatangan masyarakat Takalar diterima oleh sejumlah anggota DRRD Sulsel dari daerah pemilihan (dapil) Gowa Takalar, antara lain Fahruddin Rangga, H Hengky Yasin dan Hj Risma Kadir Nyampa.

Fahruddin Rangga dihadapan masyarakat Takalar mengatakan bahwa kekisruhan pelaksanaan pilkades Takalar merupakan sebuah kesalahan terstruktur sehingga tercipta suasana yang tidak kondusif di tengah masyarakat

Diawal kejadian dan kondisi yang tidak kondusif diTakalar, khususnya disepanjang Galesong bahwa tahapan pilkades serentak adalah sebuah kesalahan yang terstruktur,” Kata Fahruddin Rangga, Rabu (16/11/2022)

Selain mengatakan bahwa tahapan pilkades serentak adalah sebuah kesalahan terstruktur, Fahruddin Rangga juga menyebut adanya perubahan Peraturan Bupati (Perbup) khususnya beberapa pasal di Pilkades serentak disinyalir dihilangkan untuk mengikat pelaksanaan pilkades.

“Yang jelas tahapan pilkades serentak telah membuat daerah Takalar tidak kondusif, olehnya itu kita akan menyelesaikan kisruh pilkades serentak ini dan yang pasti saya selaku anggota dewan povinsi akan selalu bersama sama masyarakat Takalar,” ujar Fahruddin Rangga. (Arsyad Sijaya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *