Polres Sumedang Lakukan Razia Miras

SUMEDANG, RBO – Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Sumedang melaksanakan operasi terhadap peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Sumedang.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu Malam (26/11/2022), Polres Sumedang menyita sebanyak 198 botol miras berbagai merk.

Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Dedi Juhana menjelaskan” barang bukti yang di amankan tersebut didapatkan dari 4 kios di wilayah Paseh dan Tomo.

“Semalam Polres Sumedang melaksanakan razia minuman keras di wilayah Paseh dan Tomo,” ucap Dedi

“Adapun hasil razia tersebut saat kita ini amankan sebanyak 198 botol miras berbagai merk di 4 kios di wilayah Paseh dan Tomo,” tambahnya.

Kegiatan ini sendiri, dilaksanakan dalam rangka menjaga kondusifitas Kamtibmas khususnya di wilayah Kabupaten Sumedang, terlebih-lebih menjelang akhir tahun terutama bagi Umat Kristiani dalam waktu dekat akan merayakan perayaan Natal dan sekaligus pergantian tahun.

“Tentu umat kristiani saat ini pasti ada kegiatan-kegiatan di gereja dalam rangka menyambut perayaan Natal 25 Desember 2022,” pungkasnya. (Riks)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *