Pesan Bupati Sumedang, Kadisdik jangan Jual Beli Jabatan

SUMEDANG, RB.Online – Bupati Kabupaten Sumedang DR. H Dony Ahmad Munir selaku Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah mewanti-wanti agar jangan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang agar tidak boleh ada jual beli jabatan.

Hal itu disampaikan saat Bupati Sumedang memberikan arahan pada pengangkatan dan penugasan guru menjadi Kepala SD Negeri Tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang. secara  Daring dan Luring di Gedung Negara, Selasa Sore (22/2/2022).

“Jual beli jabatan akan merusak dan menciderai kita selaku aparatur dan menciderai dunia pendidikan itu sendiri,  kalau dimulai dengan itu, siapapun yang menjabat dia akan berupaya untuk mengembalikan dulu bekas membelinya pasti itu akan tejadi,” katanya.

Bupati menegaskan, yang bersangkutan tidak akan berpikir dan bekerja dengan sungguh-sungguh, makanya tadi Kadisdik menyampaikan di forum ini komitmennya tidak ada jual beli jabatan dan setoran-setoran apapun.

“Kalau ada, silakan lapor ke saya langsung melalui WhatsApp dan saya tidak akan mentolerir hal-hal seperti ini,” ucapnya.

Bupati berharap, agar para kepala SDN yang diangkat dan ditugaskan bisa melaksanakan dengan sebaik-baiknya amanah dan benar- benar memajukan pendidikan pada umumnya dikabupaten Sumedang, serta jangan sampai anak- anak putus Sekolah,dan menuntaskan buta aksara.

“Kepala sekolah betul-betul bisa mejadi dirigen terbaik di sekolah yang dipimpinya serta mengorkestrasi semua yang ada dalam rangka mensukseskan dan memajukan sekolahnya masing-masing,” katanya.

Para Kepala Sekolah yang diangkat merupakan hasil seleksi dengan berbagai prosedur dan proses yang ketat.

“Saya berharap jalankan dengan sungguh-sungguh tugasnya,dan Saya yakin para Kepala Sekolah yang terpilih ini mempunyai kompetisi, kredibel, inovatif dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Bupati berpesan agar tantangan di dunia pendidikan menghadapi Pandemi Covid-19 dijawab dengan berbagai strategi dan inovasi dan meningkatkan pengetahuan anak-anak, terlebih dizaman pandemi ini.

Masih ada sekolah-sekolah yang menjual buku LKS ,pendidikan sudah di zaman Negara dan anggaranya sudah jelas yang dibiayai APBN, APBD I dan APBD II, baru- baru ini adanya pemberitaan dari beberapa media, masih adanya Sekolah yang menjual buku dan buku apapun itu tidak boleh, pendidikan sudah di zaman Negara,” tegas Bupati.

Ia menyebut, ada strategi komplementer tujuh metode pembelajaran, ada TLC atau Teritory Learning Community dan ada juga pembelajaran Holistic Integrative.

“Teruskanlan ini sangat luar biasa, terus tingkatkan dan Inovasi para srkolah- sekolah,” pinta Bupati.

Menurutnya, dengan inovasi tersebut Kabupaten Sumedang selangkah lebih maju dari daerah lainnya di Jawa Barat, bahkan di nasional.

“Ada hikmahnya dimasa Covid-19, namun hal ini tidak kita harapkan,dan kita harapkan belajar tatap muka 100% berjalan, dimasa pandemi ini ada lompatan berpikir dengan menyusun strategi untuk belajar anak-anak kita supaya lebih baik lagi,” katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Agus Wahidin.S.Pd dalam laporannya menyampaikan, jumlah Kepala Sekolah Dasar yang diangkat dan ditugaskan saat ini sebanyak 330 orang.

“Sebanyak 155 Guru promosi menjadi Kepala Sekolah dan 175 Kepala Sekolah Dasar yang rotasi. Proses pengangkatan Kepala Sekolah kami mulai dengan seleksi calon Kepala Sekolah secara administratif oleh Dinas Pendidikan,” ucapnya.

Tahapan selanjutnya, lanjut Kadis, ialah Tes Subtansi oleh LP2KS Solo kemudian proses pendidikan dan pelatihan calon Kepala Sekolah oleh LPMP Provinsi Jawa Barat.

“Semua itu kami lakukan sejak April sampai Agustus 2021. Semula akan direncanakan pada Bulan April 2022. Pengangkatan dilakukan dengan memperhitungkan lokasi penugasan dengan domisili para calon Kepala Sekolah sehingga diamsusikan akan terjadi penugasan secara efektif dan efisien,” ucapnya.

Namun demikian, terdapat kebijakan Kementrian Kebudayaan dan Ristek Republik Indonesia tentang program Sekolah Penggerak yang salah satu syaratnya para pendaftar harus berstatus Kepala Sekolah definitif paling lambat satu minggu sebelum program Sekolah Penggerak Angkatan ke- 3 ditutup sehingga berdasarkan hitungan jadinya dilakasnakan pada Selasa (22/2/2022).

“Berdasarkan keputusan Rapat Tim Pertimbangan Pengangkatan Kepala Sekolah Kabupaten Sumedang yang dipimpin langsung oleh Bapak Bupati Sumedang pada tanggal 20 Februari 2022, diputuskan dilakukan hari ini dengan Mengecualikan para calon Kepala Sekolah Dasar dari Kecamatan Cimanggung sebanyak 15 orang yang direncanakan akan diangkat dan ditugaskan pada April atau Mei 2022. Hal tersebut sudah kami komunikasikan dan mendapat respon positif dari 15 calon Kepala Sekolah dimaksud,” tuturnya.

Terakhir ia mengajak seluruh Kepala Sekolah yang diangkat agar bersama-sama meningkatkan kinerja, menciptakan iklim organisasi yang ilmiah, edukatif dan kompetitif.

“Saya mengajak untuk bertekad dan melaksanakan budaya organisasi bersih dan berwibawa. Terbebas dari jual beli jabatan, jual beli posisi,di bawah arahan Pak Bupati sebagai mana komitmen saya ” ingin melaksanakan dan mengimplementasikan budaya organisasi yang bebas dari KKN,” tandasnya. (Riks)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *