Permudah Pelayanan, Sekretaris Bapenda Kota Tasik: Wajib Pajak Bisa Unduh iPBB
TASIKMALAYA, RBO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tasikmalaya terus berinovasi dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak (WP).
Salah satunya info Pajak Bumi dan Bangunan (iPBB) yang bisa masyarakat download di AppStore atau Google Store. Keberadaan aplikasi ini, WP bisa dengan mudah dan leluasa mengecek tagihan PBB tanpa harus menunggu SPPT datang.
Sekretaris BAPENDA Kota Tasikmalaya H Ahmad Suparman, S.STP M.Si mengatakan, aplikasi iPBB memudahkan WP mengetahui tunggakan PBB.
“Cukup memasukkan nomor wajib pajak PBB-P2 di menu yang ada di website tersebut. Selanjutnya akan muncul besaran tunggakan bila wajib pajak belum membayar pajak,” jslasnya, Jumat (28/10/2022).
Dijelaskan Ahmad, sistem online ini sebenarnya sudah dilakukan beberapa tahun kebelakang, namun belum optimal di implementasikan kepada seluruh Wajib Pajak.
“Karena itu, tahun 2023, BAPENDA akan gencar dan intens melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat luas, karena adanya aplikasi ini adalah memudahkan WP dalam membayar pajak,” jelas Ahmad, Jumat (28/10/2022).
“Masyarakat tidak usah lagi datang ke BAPENDA atau ke petugas pemungut pajak, mereka bisa langsung datangi Bank BJB, atau M.Banking, bisa juga ke Kantor Pos terdekat atau gerai yang sudah kerjasama dengan dinas,” imbuh Ahmad.
Diakuinya, terdapat beberapa kendala dalam penerapan pembayaran pajak berbasis online, salah satunya fasilitas BAPENDA yang harus terus dilengkapi. Selain itu kata Ahmad, server atau jaringan juga terkadang gangguan, sehingga pelayanan online sedikit terkendala.
“Tapi, Alhamdulillah, 70 persen penarikan PBB sudah masuk, dan kita optimis tercapai target yang sudah ditentukan pemerintah daerah,” ungkap mantan Camat Bungursari ini.
Selain itu, inovasi lain Bapenda Kota yaitu tentang layanan pembayaran pajak dengan dua sistem yakni QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) dan Virtual Account (VA), yaitu metode pembayaran digital melalui akun virtual.
Dijelaskan Ahmad, WP bisa memanfaatkan dompet elektronik, “Seperti BJB DIGI, Gopay, ShoppePay, OVO, Dana, LinkAja, Dompetku dan sebagainya yang terintegrasi dengan sistem untuk bayar pajak.
“Semoga, terobosan berbasis online ini bisa memaksimalkan penyerapan pajak daerah untuk pembangunan Kota Tasikmalaya,” harap Ahmad. (Yoga/Redi)