Pastikan PPI Ada di Tempat, Kapolri: Pengawasan Manual dan Manfaatkan Aplikasi Teknologi

JAKARTA, RB.Online – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama sejumlah Kaninet Indonesia maju lainnya meninjau langsung proses penegakan protokol kesehatan (prokes) terhadap Pelaku Perjalanan Internasional (PPI) yang masuk melalui Bandar Udara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang Banten, Jumat (24/12/2021).

Dalam tinjauannya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo didampingi Menkes RI Budi Gunadi Sadikin, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dan Kasum TNI Letjen Eko Margiyonom.

Kapolri mengatakan, pada H-1 perayaan Natal, ada 14 tahapan yang akan dilewati para pelaku perjalanan internasional ketika masuk di Negara Indonesia melalui Bandara Soetta yakni, dimulai dari pemeriksaan hingga melakukan masa karantina wajib selama 10 hari.

“Baru saja kami melaksanakan pengecekan secara langsung untuk mengetahui proses pemeriksaan terkait kedatangan para pelaku perjalanan internasional,” ucap Kapolri.

“Secara umum,nada 14 tahapan yang harus dilalui Yakni,dimulai saat masuk Bandara hingga tahap akhir diarahkan menuju hotel atau wisma untuk melaksanakan karantina,” tambah Sigit usai mengecek langsung di Bandara Soetta.

Mantan Kapolda Banten ini menekankan kepada seluruh petugas atau pihak terkait, agar benar-benar memastikan bahwa masyarakat atau pelaku perjalanan internasional harus diwajibkan menjalani karantina selama 10 hari.

Demi memastikan PPI tak meninggalkan tempat karantina, selain dilakukan pengawasan secara manual juga harus ada pemanfaatan aplikasi teknologi informasi terkait hal tersebut.

“Kemudian memastikan selama 10 hari masa karantina.masyarakat atau pelaku perjalanan Internasional harus betul-betul berada di tempat,” ungkap Kapolri.

Lantaran itu, penggunaan aplikasi dan teknologi informasi juga pengecekan secara manual akan diberlakukan, sehingga yakin bahwa masyarakat atau pelaku perjalanan internasional tetap berada di tempat.

Sigit juga minta penegakan secara kuat soal proses karantina terhadap PPI, sebab menurutnya itu sangat penting, sebagai upaya antisipasi mencegah laju pertumbuhan Covid-19 dan masuknya varian baru Omicron di Indonesia.

Hal ini juga guna mencegah terjadinya lonjakan kasus aktif virus corona di dalam negeri pasca-perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Ini penting dan saat ini sedang berkembang varian baru Omicron,dari info Kemenkes sudah ada delapan kasus, yang rata-rata dari luar negeri.kondisi ini harus di pertahankan agar tertangani dengan baik di masa karantina,” ucap eks Kabareskrim Polri yang dikutif via Humas Polres Bantaeng.

Oleh karena itu, Sigit meminta kepada personel TNI-Polri, Satgas Covid-19, petugas bandara dan pihak lainnya yang terlibat, untuk bekerja secara maksimal dan profesional dalam melakukan pemantauan dan pengawasan proses karantina terhadap PPI berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sigit memastikan, siapapun pihak yang melakukan pelanggaran terkait aturan masa karantina ini, akan diberikan sanksi tegas. Menurut Sigit,hal itu dilakukan demi kepentingan keselamatan masyarakat Indonesia agar terbebas dari virus Covid-19.

“Terhadap pelanggaran yang ada silahkan diproses. Sehingga kita yakin seluruh proses berjalan tanpa ada yang dilanggar. Karena ini untuk kepentingan kesehatan yang lain. Varian baru Omicron berkembang dengan kecepatan lima kali lipat dari C-19,” tutur Kapolri.

Menurutnya, varian baru Omicron bisa bertransmisi pada orang yang pernah divaksin. Ini tentunya menjadi langkah-langkah yang harus dilakukan dengan baik, meski ini membuat masyarakat tak nyaman tapi harus dilakukan karena keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi,” papar Sigit.

Pada kesempatan tersebut, Sigit beserta rombongan juga menyempatkan memantau penegakan prokes di beberapa bandara dan pelabuhan secara virtual.Selain Bandara Soetta,adapula Bandara Sam Ratulangi, Pelabuhan Batam, Pelabuhan Tanjung Pinang, Pelabuhan Nunukan, Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk dan PLBN Entikong.

Dalam pengarahannya, Sigit meminta kepada pihak bandara maupun pelabuhan untuk menyiapkan strategi dan solusi untuk menghindari terjadinya kontak erat antar sesama pelaku perjalanan internasional ketika melewati proses sebelum memasuki karantina.

“Ini mohon dicarikan solusi utama, terkait dengan masalah waktu tadi sudah bagus ada kemajuan. Namun disisi lain memisahkan antara risiko agar tak terjadi kontak erat. Tolong dipikirkan. Ada beberapa masukan langsung dibawa ke wisma sambil menunggu ada ruang khusus kemudian dipisahkan terkonfirmasi atau tidak,” tutur Sigit.

Atas hal tersebut, Sigit berharap harus ada tahapan evaluasi yang rutin dilakukan. Sehingga, tidak ada kontak erat antar masyarakat yang setelah dilakukan pengecekan ternyata ada yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

“Ada kecenderungan untuk kontak erat dengan yang lain. Termasuk keluhan adanya antrean yang agak panjang dan kemudian waktunya agak lama yang memang harus dipikirkan. Bisa dipersingkat namun penegakan aturan terkait dengan SOP prokes tetap terlaksana dengan optimal,” tutup Sigit. (Ali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *