Orang tua Terduga Pelaku Penganiayaan Secara Sadar Serahkan Anaknya untuk Diproses Hukum

BANTAENG, RBO – Kepolisian resor (Polres) Bantaeng berhasil meringkus oknum yang diduga pelaku penganiayaan pembusuran di ujung labu kelurahan lembang Bantaeng sabtu 19 November 2022.

Oknum terduga pelaku diringkus dirumahnya jalan Andi mannapiang kelurahan lembang Bantaeng kurang dari 24 Jam setelah kejadian.

Unit Resmob Sat Reskim Polres Bantaeng yang menerima laporan dari keluarga korban dibackup Unit Kamneg Sat Intelkam dan Polsek Bantaeng melakukan serangkaian Penyelidikan guna mengungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan menggunakan Busur tersebut.

Menurut Aiptu Asman, setelah dilakukan penggalangan terhadap orang Tua terduga pelaku, orang tua bersedia menyerahkan anaknya (pelaku) untuk diproses hukum.

“Alhamdulillah, orang tua terduga pelaku berinisiatif menyerahkan anaknya (pelaku) guna dilakukan proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ucap Asman.

Sementara itu, terduga pelaku Lel. H saat diinterogaai mengakui perbuatannya dan menyerahkan barang bukti 1 buah ketapel yang digunakan melepaskan anak busur kepada korban.

Dari hasil introgasi, pelaku mengakui penganiayaan pembusuran yang dilakukan,dipicu rasa jengke dengan aksi pawai Geng motor yang sudah 3 kali bolak balik di ujung labbu.

Kabag Ops Polres Bantaeng Kompol Aswar Anas S.Sos dalam pernyataannya yang dirilis Humas polres Bantaeng (20/11) membenarkan telah terjadi Penganiayaan dengan menggunakan Busur dan saat ini diduga Pelaku bersama Barang Bukti sudah diamankan di Polres Bantaeng.

Hasil penggalangan Tim terhadapborang Tua korban,Diduga pelaku menyerahkan diri bersama barang bukti, ungkap Kompol Aswar

Adapun kronologis kejadiannya, pada hari Sabtu, 19 Nopember 2022, sekitar pukul 21.30 Wita di Kp. Ujung Labbu Kel. Lembang Kec. Bantaeng Kab. Bantaeng terjadi Tindak Pidana Penganiayaan pembusuran dengan Korban Lel. IL (16) pelajar yang beralamat di Kp. Beru Kel. Bonto Rita Kec. Bissappu Kab Bantaeng.

Dimana terduga pelaku yang bermaksud pulang ke rumahnya di Ujung Labbu,namun disaat bersamaan tiba – tiba muncul sekelompok pemuda sekira 10 orang dari arah kota mengendarai sepeda motor.

Pada saat itu juga terduga pelaku dari arah lorong langsung melepaskan anak busur ke arah korban dan mengenai pelipis sebelah kanan,sehingga korban dilarikan kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan

Dari hasil penyelidikan,Lel. H (18) diketahui adalah tetangganya sendiri sehingga tim melakukan penggalangan dan meminta Orang Tua terduga pelaku agar menyerahkan anaknya kepada pihak berwajib guna diproses hukum

Setelah dilakukan penggalangan,kata Aiptu Asman,orang Tua pelaku, bersedia dan rela menyerahkan anaknya (pelaku) untuk kepentingan proses hukum selanjutnya.

“Alhamdulillah, kami bersyukur sebab orang tua pelaku rela menyerahkan anaknya ( pelaku -red) ke aparat kepolisian guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujarny.

Sementara itu Lel. H yang diduga pelaku secara sadar mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri beserta 1 buah ketapel sebagai barang bukti yang gunakan saat melakukan aksinya terhadap Korban.

Dari hasil Introgasi sementara,pelaku mengaku melakukan penganiayaan karena merasa jengkel dengan aksi pawai yang dilakukan komplotan Geng motor yang sudah 3 kali bolak balik di Jln A. Mannappiang Kampung Ujung Labbu. (Ali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *