Masih seputar Kasus AY, KPK Kembali Panggil dan Periksa para Saksi

BOGOR, RB.Online – KPK kembali panggil para saksi terkait kasus tindak pidana korupsi Ade Yasin Cs, yang telah resmi sebagai tersangka pelaku suap pengurusan laporan keuangan, tahun anggaran 2021 di Pemda Kab Bogor guna pemeriksaan lanjutan.

Itu sesuai perkembangan dari hasil pemeriksaan dan pendal aman kesaksian mereka (para saksi terperiksa, – red) tersebut sebelumnya oleh tim penyidik KPK. Pemeriksaan lanjutan masih tetap dilakukan di kantor KPK Jakarta.

Dari keterangan yang seperti biasa diberikan, Plt Jubir KPK Ali Fikri via sululernya menyebutkan, bahwa di hari Senin (13/06/2022), ada sepuluh orang saksi kembali dipanggil dan di periksa di KPK.

Mereka diantaranya Yukie Meistisia Anandaputri (Wadir Adm RSUD Ciawi), Irman Gapur (Kasubbag Kepeg awaian RSUD Ciawi), Idji Hataji (Kasubbag Keuangan DisPerIndag Kab Bogor), Wahyu (Ka Bag Keuangan di RSUD Cileungsi Kab Bogor), Ani Bestari (Kasubbag Keuangan DisKes Kab Bogor).

Selanjutnya, Irma Lestia (Sekretaris DPKPP Kab Bogor), Aep Saepurahman (Kasubbag Keuangan di Sekwan DPRD Kab Bogor), Desirwan Kuslan (Kabid Sarpras Disdik Kab Bogor), Ruli alias Paul (Kasubbag di DPM- PTSP Kab Bogor), serta Lai Bui Min alias Anen (salah seorang rekanan/wiraswasta Pemda Kab Bogor).

Demikian keterangan yang disampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, pada awak Media Reformasi Bangsa, via surat elektronik (WhatsApp) pribadinya, Senin Siang (13/06/2022). (Asep Didi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *