Lais Abid Pemerhati Kebijakan Publik Menduga Ada Penyimpangan Anggaran Sumur Bor di Desa Cibalung

BOGOR, RBO – Desa Cibalung Kabupaten Bogor merupakan wilayah yang kerap menjadi langganan bencana kekeringan saat musim kemarau.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, warga kp Pangrasan RT 03 RW 05, desa Cibalung, dengan Kp Pasir Eurih Petey Bongkok RT 03 RW 02 kabupaten Bogor ini berinisiatif mencari terobosan guna membangun sumur bor sebagai sumber mata air.

Namun sayangnya, pekerjaan yang dikerjakan oleh PUPR ini mangkrak tidak hanya di wilayah kp pangrasan RT 03 RW 05, dan juga masih ada pekerjaan yang masih sama di wilayah kp Pasir Eurih Petey Bongkok RT 03 RW 02, kali ini lagi-lagi pihak desa mengalihkan kepada PUPR kabupaten Bogor.

“Ya, kang tadi saya rapat di desa dihadiri RT, RW, BPD, LPM, ketua PKK dan Posyadu, Babinsa/mas, juga utusan tokoh masyarakat, membahas berbagai persoalan yang dihadapi desa Cibalung, mulai dari keamanan lingkungan, menyongsong HUt RI dan sebagainya, termasuk aliran air bersih tuk masyarakat yang di kerjakan oleh PUPR,” ucap Ruswandi Kades Cibalagung saat dikonfirmasi belum lama ini.

Lebih lanjut Kades mengatakan, setelah beberapa puluh kali pihak pemerintah desa (PEMDES) menanyakan kelanjutan realisasi proyek air bersih ke pihak PUPR. Mereka kemarin melalui pihak Kasi Ekbang desa berjanji akan datang hari jumat tadi untuk menjelaskan kepada masyarakat kaitan tertundanya pengaliran air bersih tersebut, tapi ditunggu tunggu tidaklah datang.

“Untuk itu insya Allah waktu dekat pihak Pemdes akan mengirim surat ke pihak PUPR, minta kepastian kapan pengaliran air bersih tersebut di realisasikan,” tegas Kades.

Saat dikonfirmasi BPD desa Cibalung Ube menjelaskan, ia menyarankan seharusnya menanyakan kepada pihak desa terkait surat pengelolaan perawatan aset, terkait surat berita serah terima (BAST) dari PUPR yang seharusnya warga atau Pihak desa sudah menerima surat tersebut selama tiga bulan setelah pekerjaan rampung.

“Tapi sampai saat ini kan belum ada sudah satu satu tahun lamanya,” bebernya.

Lais Abid Pemerhati Kebijakan Publik pun turut buka suara saat diminta tanggapannya Minggu (3/7/2022). Menurutnya, ini ada dugaan penyimpangan, karena ada proyek dengan anggaran Rp 360 juta, dan perkiraan anggaran itu harusnya cukup sampai air mengalir ke rumah-rumah warga, tetapi fakta di lapangan pekerjaan pun belum selesai.

“Minimal Inspektorat harus melakukan pemeriksaan lebih lanjut kalau ditemukan masalah, BPK harus memeriksa lanjutan,bisa dengan melakukan audit dengan tujuan tertentu atau bahkan audit investigasi,” terangnya

Lebih lanjut ia berharap, agar UKPBJ kabupaten Bogor juga bisa menertibkan pemasangan papan informasi proyek pada semua pekerjaan yang dilelang melalui UKPBJ kabupaten Bogor.

“Ini terkait dengan keterbukaan informasi publik tender/lelang pengadaan barang dan jasa. Ini sebagai jaminan masyarakat penerima manfaat proyek bisa mendapatkan informasi publik yang memang menjadi haknya,” tutupnya.

Disela itu, Camat Cijeruk bangun SEPTA serta PPK PUPR ibu Tika saat di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp belum juga merespon. (Asep Didi/Kontrib Bar Alf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *