Korwil bersama Ketua KKSU Mendata dan Tertibkan Angkot 02 Cicurug-Sukasari Bogor Kota

BOGOR, RBO – Ketua dan pengurus KKSU didampingi Korwil melaksanakan kegiatan pendataan dan penertiban Angkot 02 jalur Cicurug Sukasari Bogor kota di GG SMPN Cigombong Bogor, Jumat (05/08/2022).

Menurut korwil Reges RB Ginting saat diwawancara awak media, pendataan dan penertiban Angkot 02 jalur Cicurug Sukasari  harus di data ulang, karena banyak nya keluhan dan aduan dari  supir dan pemilik angkot Jalur cicurug Sukasari

“Makanya sudah kita lakukan dari hari kemaren  kamis dan seterusnya, supaya para sopir dan pemilik angkot tertib administrasi sesuai dengan aturan, kami di bawah naungan organda kabupaten Bogor akan selalu mendata dan menertibkan sopir dan pemilik mobil angkot , untuk tertib administrasi,” tuturnya .

Reges menambahkan, sopir angkot khususnya jalur Cicurug Sukasari wajib membawa STNK, Kir, trayek dan kartu organda.

Dari empat tersebut di atas itu sudah tidak bisa tawar menawar lagi , kalau sudah wajib, semuanya harus mengikuti aturan, khawatir ada hal hal yang tidak inginkan seperti adanya musibah  kecelakaan.

“Untuk mengurus asuransinya sulit, tapi kalau semua angkot lengkap dan tertib administrasinya, itu semuanya jadi mudah, kami akan selalu koordinasi dan bekerja sama dengan pihak terkait ,agar semuanya tertib administrasi,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Ketua KKSU Satim menambahkan, dengan kegiatan seperti ini pihaknya jadi tau berapa jumlah armada angkot jalur Cicurug Cigombong dan yang mana yang sudah tertib administrasi serta yang mana yang belum.

“Kami data ulang makanya kami catat setiap plat no polisi, jadi kami tau, kami pun tidak menutup diri dan kalau ada yg perlu kami bantu , ya kami bantu,” ungkapnya.

Satim berharap, kerja samanya dari semu unsur, karena tanpa ada kerja sama yang baik, sulit untuk pihaknya mendata dan menertibkan kelengkapan surat surat angkot angkot 02.

“Kami disini hanya memeriksa kelengkapan yang kami bina dan kalau  kami menemukan mobil angkot yang di anggap bodong kami binasakan,” tegasnya.

Makanya terang Satim, tadi ada beberapa angkot 02 yang tidak bisa menunjukan kelengkapan surat suratz penumpangnya diturunkan untuk berganti mobil atau angkat yang memiliki kelengkapan surat surat.

Adapun, angkot yang tidak memiliki kelengkapan surat surat diarahkan supaya melaporkan ke pemilik angkotnya (Bos), agar supir selalu membawa kelengkapan surat surat.

“Karena tanpa kelengkapan surat surat kami tegaskan dilarang beroperasi. Sekarang sudah mulai terlihat mana yang sudah terdata ulang , mana yang belum, setiap angkot khususnya jalur Cicurug Sukasari yang sudah di tempel stiker , berarti sudah terdata ulang dan kelengkapan ada,” tutupnya.

Komentar dari beberapa sopir angkot yang tidak bisa menunjukan kelengkapan surat surat berujar, dia hanya sekedar supir, jadi mungkin kelengkapan surat suratnya ada di Boss.

Beda dengan komentar sopir sopir yang bisa menunjukan kelengkapan Surat surat dari STNK, kir, trayek, dan kartu organda. Ia  merasa di rugikan dengan teman satu profesi.

“Makanya saya ucapkan terimakasih kepada petugas kksu yang sudah mendata ulang untuk menjadi tertib , bagaimana kalau pendataan dan penertiban di adakan secara rutin , itu bagus jempol pak,” jawab sopir dengan pancaran dengan ikut mendukung kegiatan KKSU. (Asep Didi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *