Kontroversi BPNT di Kelurahan Andir, Bupati Bandung Diminta Tindak Mafia Pangan

KAB BANDUNG, RB.Online – Program Pemerintah Pusat tentang Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di wilayah Kabupaten Bandung menuai kontroversi dikalangan masyarakat yang tidak mampu, pasalnya program ini sangat lemah pengawasan oleh pihak instansi terkait, terutama Dinas Sosial Kabupaten Bandung.

Bantuan pangan dari Pemerintah yg dikucurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia RI kepada rakyat yang tidak mampu, seringkali dimanfaatkan oleh oknum -oknum yang tidak bertanggung jawab sebagai ajang korupsi untuk meraup keuntungan besar.

Menurut keterangan dari salah satu warga berinisial TD mengaku sangat kecewa karena ketidaksesuaian dari jumlah saldo rekening yang diterima yakni, sebesar Rp.200,000/bulan. Namun dengan jumlah barang yang TD terima dari uang tersebut berupa 10 Kg Beras, 15 butir telur, 1 kg ayam, buah lengkeng 1/4 kg, waluh cina 1/2 kg dan tahu 10 biji

“Sedangkan harga warung di wilayah Baleendah, Beras 10 Kg Rp,100.000, telur 15 butir harganya Rp.30,000, harga ayam 1kg Rp 26 000,00 harga waluh cina 1/2kg Rp. 6.000, harga lengkeng 1/4 kg Rp 6000, harga tahu 10 biji Rp 5000 dengan total keseluruhan Rp 173 000,00. Jadi sisanya kemana ya pak?,” Papar TD kepada, RB.Online, Jumat (30/07/2021).

Saat akan dimintai keterangan terkait Penyaluran Program Bantuan pangan Non Tunai, Ajeng selaku Pengelola Agen e-Warong langsung pergi tanpa basa basi dan tidak kunjung kembali, seakan alergi dengan kehadiran wartawan.

Dengan sikap seperti itu, semakin kuat dugaan banyaknya penyimpangan di Agen e-Warong Kelurahan Andir, Kecamatan Baleendah, karena lokasi penyaluran dilakukan di lingkungan kantor, tepatnya di dalam GOR yang belum rampung pengerjaannya.

Kontroversi BPNT di Kelurahan Andir, Bupati Bandung Diminta Tindak Mafia Pangan

Selain itu, tidak terlihatnya KPM yang datang karena penyalurannya di kolektifkan oleh para kader dan ketua RW masing-masing, bahkan tidak adanya aktifitas penggesekan KKS karena sudah digesek terlebih dahulu sebelum penyaluran dan mengunakan mesin EDC milik Agen e-Warong lain.

Menurut keterangan dari beberapa kader, pihaknya cuma relawan yang membantu berlangsungnya penyaluran program BPNT dan kader tidak dibayar oleh pemilik Agen e-Warong.

“Kami dibayar sama keluarga penerima manfaat (KPM) besarannya dari Rp 5000 sampai Rp 10.000/paket sembakonya, untuk bulan ini alhamdulillah dapatnya dobel 2 paket/KPM,” beber kader.

Menurut narasumber, bahwa pihaknya akan meminta keadilan serta memberikan hasil temuannya di lapangan ke Kejari Bandung untuk diproses, karena sumber merasa sebagai korban.

Sumber meminta Bupati Bandung untuk melindungi rakyat dari para mafia-mafia pangan yang melakukan transaksi uang diawal, lalu barang di kirim.

“Kami meminta Bupati Bandung segera mengambil sikap terhadap mafia-mafia pangan yang memang merugikan rakyat miskin,” pungkasnya. (Herman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *