Kejari Geledah Kantor Dinas PUTR Sumedang, Usut Kasus Korupsi

SUMEDANG, RBO – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Sumedang, Senin (12/09/2022).

Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari alat bukti dugaan tindak pidana korupsi proyek infrastruktur peningkatan jalan Citengah-Cisoka tahun anggaran 2019 yang bersumber anggaran bantuan keuangan provinsi Jawa Barat.

Ketika RBO menyambangi kasi Intel kejaksaan Negeri Inal SH.MH menyampaikan, jumlah personil sebanyak 12 orang dipimpin langsung Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) M.Iqbal SH beserta Tim serta dan didampingi Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel).

Mereka secara serentak melakukan penggeledahan di beberapa ruangan kerja di kantor dinas PUTR Kabupaten Sumedang, khususnya di ruangan kerja bidang Binamarga dan ruangan kerja bendahara.

Inal menambahkan, selain di kantor PUTR Kabupaten Sumedang, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sumedang juga melakukan penggeledahan di tiga tempat terpisah yang dianggap berpotensi untuk ditemukan alat bukti dalam kegiatan.

Dari penggeledahan tersebut tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sumedang mengamankan puluhan dokumen dan beberapa alat bukti elektronik yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi proyek infrastruktur peningkatan jalan Citengah-Cisoka.

Ditemui di Kejaksaan Negeri Sumedang Kabid Bina Marga Hary Bagja menyampaikan,” pihaknya menyita Komputer yang kaitanya proyek Cisoka.

“Pemeriksaan saat ini saat itu sebagai kasi perencanaan bukan sebagai Kabid Bina Marga,” ujarnya.

Beberapa narasumber dimintai keterangan yang tidak mau dicamtumkan namanya meminta Kejaksaan jangan ada tebang pilih penanganan Kasus dugaan adanya KKN.

Seperti Kasus Cicau, PPK dan Rekanan sudah beberapa bulan lalu ditahan dan kemarin di Kejaksaan.

“Kami mendukung Aparat Hukum agar diproses sesuai Hukum tampa ada tebang pilih dan kepentingan orang-tertentu,” pungkasnya. (Riks)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *