“JN” Resmi Ditahan, Kasus AMDK PDAM Takalar Disebut akan Ada Penambahan Tersangka?

TAKALAR, RB.Online – Mister ”JN” sang Dirut PDAM resmi hari ini bermalam di sel tahanan Polres Takalar setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik kejaksaan dalam kasus AMDK PDAM 2019 kelurahan Bajeng kabupaten Takalar, Selasa (06/04/2021).

Dalam jumpa pers, telah dikatakan sudah 15 orang telah diperiksa sebagai saksi dan tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka lain, dikarenakan kasus AMDK ini masih dalam pengembangan dan pendalaman kasus tersebut.

Kasus AMDK PDAM Takalar akan Ada Penambahan Tersangka?

Selain rekanan dijadikan tersangka, Dirut PDAM “JN” juga ambil bagaian dan dijadikan tersangka dalam kasus korupsi AMDK yang diduga menjadi kerugian Negara sebesar 1,2 M.

Dalam jumpa pers, dikatakan kalau kasus AMDK masih dalam pengembangan, Kasi pidsus menambahkan selama 30 hari kasusnya diolah dan menetapkan dua tersangka, yang menyeret Dirut PDAM. (Arsyad Sijaya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *