GMBI Kab Sumedang Wajib Lapor, Diberi Tausiyah dan Harus Melakukan Korve

SUMEDANG, RB.Online – Polres Sumedang berikan tausyiah kepada sejumlah Ormas GMBI yang dikenakan wajib lapor seminggu dua kali, selain itu juga mereka melaksanakan korve di wilayah kota Sumedang.

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo menjelaskan, wajib lapor dikenakan selain kepada anggotanya juga dikenakan terhadap ketua GMBI Yudi Tahyud Sunarja dan pada wajib lapor kali ini di hadiri oleh 134 anggota GMBI Distrik Sumedang.

Pasca apel wajib lapor, Kapolres juga menyampaikan, tausyiah digelar di masjid Al Hidayah Polres Sumedang, setelah itu Ormas GMBI melaksanakan korve di seputaran kota Sumedang antara lain di Taman telor dan Bunderan alam sari Sumedang.

“Bukan tanpa sebab, tausiyah diberikan karena dari anggota GMBI ini yang terlibat penyalahguaan narkotika maupun anak-anak putus sekolah, sehingga hilangnya figur keteladanan dalam keluarga yang membuat mereka terjerumus dalam kegiatan-kegiatan yang negatif,” ucap Kapolres,. Jumat (04/02/2022).

Menurutnya, element GMBI ini adalah termasuk kalangan masyarakat yang cukup besar di Sumedang, sehingga mereka perlu diarahkan ke arah jalan yang positif agar lebih bermanfaat bagi masyarakat.

“Sehingga setiap kali mereka melaksanakan wajib lapor di Polres Sumedang, mereka akan dilanjutkan dengan kegiatan kerja sosial,” terang Kapolres.

Kemungkinan lanjutnya, berdampak pada citra GMBI kearah yang lebih positif dan untuk menyadarkan mereka bahwa mereka akan lebih bermanfaat bagi masyarakat dengan hal-hal seperti ini.

“Sejauh ini responnya sangat positif baik dari pemerintah daerah maupun ormas sendiri dan mereka sadar betul,” pungkasnya. (Riks).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *