DPO Pembobol Alfa Mart Akhirnya Ditangkap Reskrim Rancakalong

SUMEDANG, RB.Online – Pihak kepolisian Kabupaten Sumedang akhirnya berhasil membekukan pelaku B alias Kondom 26 tahun, sejak melakukan pencurian di alfa mart sudah sebulan lebih target operasi unit Reskrim polsek Rancakalong ahirnya di tangkap polisi, Minggu (05/09/2021).

Pelaku melakukan pencurian di Alfa Mart tanggal 25 Juli 2021, di Dsn Pasir biru Rt.05 Rw.02 Desa Pasirbiru Kecamatan Rancakalong Kabupaten Sumedang, pelaku diamankan hari Jumat tanggal 03 September 2021 pukul 23.45 Wib, di Dsn Babakan Rt 02 Rw 07 Ds Sukasirnarasa Kec Rancakalong Kab Sumedang.

Anggota Reskrim Polsek Pamulihan ketika melakukan penyelidikan dan mencurigai seseorang yg mirip dengan ciri sesuai Video CCTV percobaan pencurian ALFAMART di Dsn Cimanglit Rancakalong.

Kemudian Anggota Reskrim dibantu beberapa warga berhasil mengamankan seseorang yang diduga pelaku pencurian setelah diamankan dan di interogasi pelaku mengakui perbuatanya di beberapa wilayah Rancakalong.

Setelah diamankan, selanjutnya diserahkan ke unit reskrim Polsek Rancakalong, sehubungan tempat kejadiannya berada di wilayahnya untuk pengembangan lebih lanjut.

Adapun, barang yang diamankan petugas dari tersanga satu Unit Sepeda motor merk Fulsar dengan No Pol : T 5476 HZ warna Hitam tahun 2006 dan barang bukti lainya masih dalam pencarian, berupa cincin dan gelang MAS Laptop serta 2 unit Handphone. (Riks).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *