DP2KBP3A Kab Bandung Launching PK21 dan Pelayanan Implan Gratis

SOREANG, RB.Online – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Perlindungan Perempuan dan Pemberdayaan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung secara resmi melaksanakan launching Pendataan Keluarga serentak Tahun 2021 bertempat di kediaman Bupati Bandung terpilih, Dadang Supriatna di Desa Tegalluar, Kec Bojongsoang.

Menurut Bupati Bandung terpilih, Dadang Supriatna, disamping melaksanakan Pendataan Keluarga tahun 2021 (PK21) yang dilaksanakan secara serentak, terdapatan juga kegiatan pelayanan KB Implan dengan sasaran 50.000 akseptor yang tersebar di seluruh Jawa Barat.

“Untuk pelayanan KB Implan, Kabupaten Bandung mendapatkan target 2.550 akseptor yang tersebar di 31 kecamatan, 270 desa dan 10 kelurahan,” ujar Dadang.

Dalam acara launching PK21 yang dilaksanakan secara virtual dihadiri 4 (empat) perwakilan kecamatan yang ditunjuk, yakni Camat Cikancung, Margaasih, Kutawaringin dan Soreang.

Sementara 4 (empat) desa yang menjadi perwakilan yang ditunjuk terdiri dari Kepala Desa Babakan Peuteuy dari Kecamatan Cikancung, Kepala Desa Cigondewa Hilir dari Kecamatan Margaasih, Kepala Desa Gajahmekar dari Kecamatan Kutawaringing dan Kepala Desa Pamekaran dari Kec Soreang.

Acara dibuka dan ditandai dengan melakukan pendataan terhadap keluarga Bupati Bandung terpilih, Dadang Supriatna oleh Tim Pendataan dari UPT P5A Kecamatan Bojongsoang.

Sementara Kepala DP2KBP3A  Kabupaten Bandung, HM. Hairun, SH., MH, menjelaskan pelaksanaan pendataan keluarga tahun 2021 mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No.470/554/SJ tanggal 1 Februari 2021 tentang Dukungan Pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2021.

Selanjutnya, Surat Edaran Kepala BKKBN No.2858/LP.01/G4/2020 tentang Pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2021 dan Surat Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat No. 1017/LP.02/J5/2021 tanggal 26 Maret 2021 tentang Teknis Launching/Pencanangan Pendataan Keluarga tahun 2021.

Sejalan dengan edaran tersebut ada beberapa poin yang mengatur tentang pendataan keluarga tahun 2021 diantaranya tentang Pendataan keluarga merupakan kegiatan pengumpulan data primer tentang data pembangunan keluarga, data kependudukan data keluarga berencana dan data anggota keluarga yang dilakukan oleh masyarakat bersama pemerintah (BKKBN) secara serentak pada waktu yang telah ditetapkan setiap lima) tahun.

Sesuai dengan Undang-Undang No.52/2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan pembangunan Keluarga dan Peraturan Pemerintah No.87/2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Berencana dan serta Informasi Keluarga.

“Pendataan Keluarga terakhir dilaksanakan pada tahun 2015, seyogyanya pendataan keluarga kembali dilaksanakan pada tahun 2020. Namun karena adanya pandemi Covid-19  maka berdasarkan surat kepala BKKBN No.1104/LP.01/64/2020 tanggal 15 April 2020, pendataan keluarga tahun 2020 ditunda pelaksanaannya dan dilaksanakan pada 1 April hingga 31 Mei tahun 2021 dengan memperhatikan protokol kesehatan,” jelasnya.

Acara Launching PK21 dilaksanakan di rumah Bupati Bandung terpilih, Dadang Supriatna di Desa Tegalluar, Kec Bojongsoang

Dalam pelaksanaan PK21, lanjut Hairun, terdapat beberapa poin penting yang menjelaskan terkait tujuan dan mekanisme kegiatan pendataan keluarga tahun ini. “Kita berharap semua berjalan sukses sehingga apa yang menjadi tujuan dan harapan dapat tercapai,” ungkap Hairun.

Pelaporan kegiatan Pencanangan Pendataan Keluarga Tahun 2021 dan pelayanan Implan dilakukan melalui tautan bit.ly/PK21PIMWIL dan bit.ly/PK21/IMPLAN dengan menggunakan aplikasi timestamp

Pelaporan kegiatan Pencanangan Pendataan Keluarga Tahun 2021 dan pelayanan Implan dilakukan melalui tautan bit.ly/PK21PIMWIL dan bit.ly/PK21/IMPLAN dengan menggunakan aplikasi timestamp.

Kepala DP2KBP3A Kab Bandung, Hairun lebih jauh menjelaskan bahwa PK21 berbeda dengan kegiatan sensus penduduk, dimana PK21 ini hanya menitik-beratkan pendataan terhadap hal-hal seputar keluarga saja.

“Dimana ada tiga hal yang menjadi fokus pendataan, yaitu, data demografi, data pembangunan keluarga, dan kasus stunting,” pungkasnya.

Dari pantauan Reformasi, seluruh petugas UPT Balai Penyuluhan KB tingkat kecamatan yang terdiri dari PKB/PLKB dengan dibantu oleh PPKBD dan Sub PPKBD tengah disibukkan kegiatan pendataan keluarga dengan door to door.

Kepala UPT Balai Penyuluhan KB Kecamatan Pacet, Yedi Mulyadi, M.Si menyampaikan, untuk melakukan pendataan keluarga terhadap 34.324 KK di Kec. Pacet pihaknya dibantu oleh 253 orang tenaga pendata dengan ditambah 6 orang Supervisor Data, satu rang Manager Data dan satu orang Pengelola Data.

Disamping melakukan pendataan, tambah Yedi, pihaknya dengan dibantu tenaga medis dari Puskesmas juga melaksanakan pelayanan KB Implan.

“Untuk pelayanan KB Implan, kami memiliki target terhadap 120 akseptor tersebar di beberapa desa. Melihat angka pasangan usia subur (PUS) di Kecamatan Pacet, pelayanan KB Implan dapat mencapai hingga 137 akseptor,” imbuhnya.

Kegiatan Penginputan Data Keluarga di Kec. Pacet (Fhoto: Doc)

Sementara Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPT P5A Kecamatan Pameungpeuk, Yanyan Pujiana, S.IP menambahkan, untuk pelaksanaan pendataan keluarga tahun 2021 pihaknya telah menyiapkan sebanyak 315 orang kader /pendata dari unsur PPKBD dan Sub PPKBD yang berada dibawah binaan PKB dan atau PLKB.

“Untuk Metode pengumpulan data pendataan keluarga tahun 2021 dilaksanakan dengan dua metode yakni menggunakan formulir (paper based) dan pengumpulan menggunakan aplikasi telepon pintar (smartphone) dengan mempertimbangkan kondisi data dengan geografis dan infrastruktur yang ada di wilayah tersebut,” tambahnya.

Selanjutnya, untuk sasaran pendataan keluarga tahun 2021 adalah keluarga dan keluarga khusus tanpa didasari kepemilikan berkas administrasi kependudukan di wilayah tersebut, dengan syarat telah tinggal di wilayah tersebut sekurang-kurangnya enam bulan. Namun Jika kurang dari enam bulan, keluarga tersebut dipastikan berencana menetap di wilayah tersebut sekurang-kurangnya 6 enam bulan.

Pendataan terhadap Camat Pameungpeuk, Asep Suryadi dilakukan dengan mendatangkan Petugas Pendataan dari UPT P5A Kecamatan Baleendah. (Fhoto: Ist)

“Untuk tujuan pendataan keluarga tahun 2021 ini adalah penyediaan kebutuhan basis data keluarga yang memuat data profil pasangan usia subur (PUS), keluarga dengan balita, keluarga dengan remaja serta keluarga dengan lansia yang bermanfaat bagi pemerintah, untuk intervensi program pembangunan keluarga, kependudukan, keluarga berencana (bangga kencana) dan program pembangunan lainnya termasuk penurunan angka stunting,” pungkasnya. (Herman).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *