Diduga Banyak Penyimpangan, Dua e-Warong di Desa Jatisari Dikeluhkan KPM

BANDUNG, RBO – Dugaan penyimpangan Bantuan Pangan non Tunai (BPNT) kembali mencuat di Kabupaten Bandung, sejumlah e-Warong di Kecamatan Kutawaringin tepatnya di Desa Jatisari.

Pasalnya, di dua e-Warong milik menantu kepala Desa Jatisari ini terdengar banyak nada minor yang menyebut, pelayanan kurang maksimal terhadap KPM yang melakukan pembelanjaan dana dari kartu KKS penerima BPNT.

Menurut informasi dari KPM BPNT warga Desa Jatisari mengatakan, setiap kali penyaluran bantuan pangan non tunai selalu dilaksanakan di lapangan futsal milik adiknya Kepala Desa Jatisari Haji Dayat.

“Dulu masih satu e-Warong yang mengelola anaknya kepala Desa dan menjabat sebagai Sekertaris Desa di Desa Jatisari, untuk yang sekarang jadi dua e-Warong, yang satu dikelola oleh ibu Asti istrinya pak Sekdes, yang satunya lagi dikelola ibu Siska istri dari Kasi pemerintahan,” beber KPM yang namanya engan sebutkan, Sabtu (10/09/2022).

Sementara itu, ibu Asti saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppsnya mengaku jika ia mendapatkan keuntungkan per paketnya Rp 15.000,00, itupun kotor karena belum (upah, red) yang kerja, bahkan belum untuk ‘japrem’.

Dari jumlah penerima BPNT yang ada di Desa Jatisari, kurang lebih 700 KPM yang dilayani oleh dua agen e-Warong di bulan Agustus kemarin.

“KPM mendapatkan dua paket sembako sebesar Rp 400 000,00 dengan jenis sembako yang dijual diantaranya Beras 9 kg, telur 1 kg, Ayam 1 kg, kentang 0,5 kg, buah apel 3 pcs,” terang Asti.

Munculnya dugaan manipulasi yang dilakukan salah satu pemasok barang atau suplier yang bekerja sama dengan e-Warong Asti CV Berkah Rahayu Jaya (BRJ) terlihat pada kemasan karung beras yang di contreng di angka 10 kg, padahal isi beras 9 kg.

“Saya meyakinkan bahwa kami memesan kemasan 9 kg, tapi untuk pengemasan beras itu dilakukan oleh suplier. Silahkan bapak tanyakan ke CV BRJ,” ucapnya.

Asti menambahkan, barang yang akan dijual ke KPM sudah melaui proses pengemasan dan di timbang terlebih dahulu, namun tanpa di ketahui oleh KPM.

“Kalau kentang dan telur itu kami kemas disini,” papar Asri.

Janggalnya, saat Asti menunjukan nota pembelanjaan dari CV Berkah Rahayu Jaya, diketahui beratnya hanya 0,8 kg untuk timbangan ayam, namun Asti menjelaskan kepada Reformasi Bangsa 1 kg.

Disingung bon pembelanjan untuk KPM, Asti berdalih tidak memberikan bon untuk para KPM yang tidak memintanya, padahal dari bon tersebut KPM bisa mengetahui jumlah barang yang mereka beli.

Alih alih tidak diberikannya bon dan tidak menyediakan timbangan oleh e-Warong menimbulkan polemik di kalangan KPM, banyak dari penerima manfaat yang mengeluhkan adanya kejadian tersebut.

Apalagi di Desa Jatisari masih banyaknya KPM yang melakukan pembelian sembako dengan KKS secara kolektif dan dikenakan biaya penebusan dengan dalih uang penganti bensin dengan besaran variatif dari mulai Rp 5.000 hingga Rp 15.000.

Guna penelurusan lebih dalam, ketika Reformasi Bangsa akan meminta klarifikasi Kepala Desa Jatisari Haji Dayat, dirinya sedang tidak berada di kantor.

Namun, menurut keterangan dari Kasi Kesra Cecep Muharam, Kades Jatisari berpesan terkait permasalahan yang terjadi, Haji Dayat ingin mengetahui siapa KPM yang mengadukan permasalahanya kepada awak media.

Belum ada tangapan dari Kepala Desa Jatisari Haji Dayat, terkait polemik yang menimbulkan keresahan KPM hingga berita diterbitkan. (Herman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *