BPNT di Desa Malakasari Diduga jadi Bancakan Mafia Pangan

KAB BANDUNG, RB.Online – Pemerintah sudah menetapkan karung untuk kemasan beras 10 kg bagi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), kalaupun ada selain karung resmi, harus ada izin edar dari Kementrian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI), Senin (02/08/2021).

Namun yang terjadi di Desa Malakasari, kemasan beras tersebut tanpa label izin edar, sehingga rawan monopoli dan menjadi bancakan atas pengadaan paket pada program sembako BPNT di Desa Malakasari.

Sepertinya oknum supplier tidak memperhatikan aturan pemerintah, sebab beras yang disalurkan ke masyarakat Malakasari, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung melalui e-Warong, kemasan karungnya tanpa label izin edar dari Kementan.

Agus salah satu warga Malakasari, menunjukan karung beras BPNT yang ia terima bermerk Panengah Pandawa, jenis berasnya tidak diketahui medium atau premium.

“Berat bersih tidak di tandai 8 kg, 9 kg dan 10 kg serta harga Rp.117,000/karung berasnya ternyata tidak ada tulisan izin dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia,” kata Agus.

Saat akan diwawancara, Lia Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Baleendah berdalih sedang berada di rumah sakit, keesokan harinya dirinya malah memblokir nomor WhatsApp wartawan Reformasi Bangsa, tanpa sebab dan alasan yang jelas, sehingga terkesan menghindar dari kejaran awak media.

Menurut keterangan sekertaris Desa Malakasari beliau mengatakan, untuk agen e-Warong BPNT tidak jelas kepemilikannya, dulu sama ibu Imas sekarang ibu Eni Kepala Dusun.

Sedangkan untuk mesin EDC-nya dulu pernah punya waktu Agen e-Warong nya masih Ibu kades, setelah ketahuan oleh pihak BNI mesinnya di nonaktifkan, kalau sekarang setiap penyaluran, mesin EDC nya dikasih pinjam sama supplier CV.SDS.

“Mekanismenya seluruh KKS di gesek terlebih dahulu dan kemarin juga sempat ngehang mesinnya, padahal masih ada sisa 50 KKS yang belum di gesek,” terang Sekdes.

Terpisah, Eni Kadus mengaku dirinya baru sebulan menjadi Agen e-Warong atas rekomendasi dari Tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) dan baru melakukan penyaluran di bulan Juli 2021.

“Untuk yang dua paket sembako di bulan Juli 2021 itu baru di gesek KKSnya, itu juga belum semua karena mesin EDC nya keburu eror, padahal masih ada sisa 50 KKS yang belum di gesek,” jelas Eni Kadus.

“Kalau ingin tahu lebih jelas silahkan mengubungi ibu Lia selaku Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Baleendah, pasti diberikan penjelasan yang lebih gamblang,” tutupnya.

Menyikapi ini, 304 KPM di Desa Malakasari menjadi objek santapan empuk para mafia pangan, pasalnya minim sosialisasi dan edukasi dari tikor kecamatan, kordinator Daerah kabupaten Bandung dan Dinas Sosial kabupaten Bandung. (Herman).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *