Berangus Calo dan Pungli, Dinas Dukcapil Tanjab Barat Bangun Integritas dan Sistem

TANJAB BARAT, RBO – Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tanjung Jabung Barat Drs. H. Azwar, MM memerintahkan kepada jajaran nya Dinas Dukcapil agar memberantas calo dan pungli.

H. Azwar, menargetkan praktik percaloan dan pungutan liar bersih dari kantor Dukcapil yang sudah lama ia terapkan semasa kepemimpinannya menjadi Kepala Dinas Dukcapil, Selasa (22/11/22)

Menindaklanjuti Temuan Media Reformasi Bangsa, tentang adanya salah satu Oknum pegawainya TKK dengan Inisial TT yang meminta duit kepada salah seorang masyarakat yang ingin mengurus Administrasi Kependudukan.

Apalagi menurut keterangan informasi yang di dapat warga yang di minta duit oleh Oknum pegawai Dinas Dukcapil tersebut masih ada hubungan keluarga dengan Wakil Bupati Tanjab Barat.

Kadis Dukcapil, H. Azwar saat di konfirmasi oleh media Reformasi Bangsa di ruangan kerjanya mengatakan, Oknum TKK tersebut sudah di panggil dan akan menerima konsukensinya.

“Langsung kita berhentikan menjelang kontrak kerjanya selesai, yang akan berakhir di akhir Bulan Desember 2022.
Dan kontrak kerjanya tidak akan kita perpanjang lagi,” ujar Kadis Dukcapil.

Kadis Dukcapil juga mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Tanjab Barat untuk mengurus langsung ke kantor Dinas Dukcapil dan di Kecamatan yang telah tersedia pelayan administrasi kependudukan.

“Juga harus diniatkan dalam hati betul-betul tidak ada lagi calo dan pungli. Kemudian masukan ke dalam pikiran dan implementasikan dalam tindakan. Sekdis, Kabid, Kasi, Kasubag dan staf Dinas Dukcapil semuanya ayo bangun integritas tidak ada lagi pungli dan calo,” kata H.Azwar.

Dirinya optimis, dua langkah itu bisa dilakukan secara masif. Namun diakuinya, tak mudah bagi anak buahnya membangun integritas dan sistem,” sebab tingkat kesadaran setiap orang tak sama,” pungkasnya. (Yus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *