Bappedalitbang Petakan Program Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Kepulauan Meranti

SELATPANJANG, RBO – Dalam rangka Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Pemerintah Kabupaten melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) menggelar pertemuan Pemetaan Program intervensi PPKE.

Kegiatan yang dikemas dalam Focus Group Discussion (FGD) tersebut, diselenggarakan pada Jumat (28/10/2022) di Ruang Pertemuan Kantor Bappedalitbang Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar, sekaligus selaku Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kabupaten Kepulauan Meranti.

Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Bappedalitbang Propinsi Riau, diwakili oleh Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) Heriyanto, S.Hut,MT, sekaligus selaku Tim Teknis TKPKD Propinsi Riau.

Turut hadir Anggota DPRD Kepulauan Meranti Sopandi, S.Sos, Asisten II Setdakab Kepulauan Meranti Suhendri, Asisten III Sudandri, Kepala Dinas/Badan, Camat, Tim Penggerak PKK, pendamping desa P3MD dan undangan lainnya.

Berdasarkan pembahasan dalam rapat, Kepulauan Meranti masuk dalam dua kabupaten lokasi prioritas PPKE tahun 2022 di Provinsi Riau, bersama dengan Kabupaten Rokan Hulu. Tingkat kemiskinan ekstrem Kepulauan Meranti tahun 2022 sebesar 5,53% dengan jumlah penduduk miskin ekstrem sebanyak 10.500 jiwa.

Wakil Bupati AKBP (Purn) H. Asmar menyebutkan, menyambut baik kegiatan pemetaan program yang dilaksanakan tersebut, sebagai upaya untuk memastikan program dan kegiatan untuk intervensi percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Kepulauan Meranti, teralokasikan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.

“Jangan sampai program-program pendukung untuk intervensi penghapusan kemiskinan ekstrem ini minim teralokasikan pada anggaran daerah. Mengingat tingkat kemiskinan ekstrem di Kepulauan Meranti ini cukup tinggi,” ujar Wabup Asmar.

Kepala Bidang PPM Bappedalitbang Propinsi Riau, Heriyanto menyebutkan, pemetaan program intervensi percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem ini, harus dilakukan oleh Kabupaten Kepulauan Meranti, sebagai wujud dari komitemen pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terhadap upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Menurut Heriyanto, beberapa waktu lalu Gubernur Riau sudah menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) untuk bersama-sama berkomitmen untuk menghapus kemiskinan ekstrem di daerah kabupaten/kota.

Ditambahkan Heriyanto, daerah harus menunjukkan komitmennya dengan menyusun program/kegiatan pendukung pencapaian target penghapusan kemiskinan ekstrem tersebut.

“Satu hal yang harus diperhatikan, Pemkab harus konsisten dengan penganggaran dan tepat sasaran penerima, menggunakan data BNBA Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) sebagai penerima manfaat,” ujar Heriyanto.

Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Kepulauan Meranti Muhammad Sakinulwadi,SHi menyebutkan, kegiatan pemetaan program intervensi PPKE ini dilakukan untuk memastikan organisasi perangkat daerah pengampu kebijakan mengetahui dan menganggarkan kegiatan PPKE tersebut dalam dokumen perencanaan dan penganggaran perangkat daerah.

“Ada tiga strategi PPKE, yakni pengurangan beban, peningkatan pendapatan dan pengurangan kantong kemiskinan. Program intervensi tiga strategi tersebut tersebar di OPD terkait dan perlu dialokasikan pada dokumen penganggaran tahun 2023,’’ungkap Wadi.

Kabid PPM Bappedalitbang selaku Tim Teknis TKPKD Kabupaten Kepulauan Meranti, Kartini,S.Sos,M.Si menyebutkan, Pemetaan Program Intervensi PPKE ini dilakukan sebagai upaya untuk mensinkronkan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.

Untuk itu perlu dikoordinasikan dengan OPD terkait, sesuai amanah Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2022 dan Peraturan lainnya, serta Permendagri Nomor 84 tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2023.
(M.Khosir AMN)

Sumber : Diskominfotik Meranti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *