Dinkes Bantaeng Terima 91 CPNS Siap Mengabdi

BANTAENG, RBO – Sebanyak 91 orang CPNS lingkup Dinas Kesehatan Bantaeng telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Bupati Bantaeng, Senin (18/7/2022) di ruang pertemuan Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng.

Mereka diterima Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng, dr. Andi Ihsan M.Kes, bersama Plt. Sekretaris Dinas Kesehatan, H. Iwan Setiawan, Kepala Bidang, Pencegahan dan Pengendalian (P2), dr. Armansyah, Kepala Bidang, Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan (PSDMK), Mirna,

Kepala Dinkes dr. Andi Ihsan menjelaskan, dari sekian ribu pendaftar, ia meyakini, bahwa mereka adalah pilihan terbaik yang akan berkontribusi di sektor pembangunan kesehatan di Kabupaten Bantaeng.

“Mari kita bekerja secara sistem, bukan personal, tidak boleh ada ego sektoral karena kita adalah satu kesatuan dengan misi yang sama, yaitu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Bantaeng,” kata dr. Andi Ihsan.

dr. Andi Ihsan, juga menyampaikan ucapan selamat datang kepada para CPNS yang tentunya sudah lama menantikan momentum ini. “Selamat datang di Dinas Kesehatan para CPNS, setelah penantian yang cukup panjang, akhirnya sampai juga dititik ini,” ungkapnya.

Menurutnya, ada 3 profesionalisme dalam pekerjaan yang perlu ditekankan, yaitu knowledge, skill dan attitude.

“Kita semua bekerja di pelayanan publik, masyarakat butuh orang yang care. Setelah itu, kata dia, saat ini bukan lagi eranya kita dilayani masyarakat, tapi kita yang melayani masyarakat,” sambungnya.

Dikatakan, Bupati Bantaeng telah menggaungkan agar pengunjung fasilitas kesehatan tidak hanya orang sakit. Tapi,
orang sehat juga diharapkan ikut memanfaatkan fasilitas kesehatan dalam mengontrol kesehatannya sebelum jatuh sakit. Hal ini kita lakukan untuk memastikan fungsi fasilitas kesehatan berjalan dengan baik.

Tak hanya itu Andi Ihsan mengarahkan, agar semua CPNS baru berkantor di Dinas Kesehatan selama satu pekan agar lebih memahami program sebelum bertugas di Puskesmas. “Saya juga berharap para CPNS baru mampu bersinergi dan berkolaborasi dengan semua pihak, termasuk media dan LSM,” imbuhnya.

Sementara Plt. Sekretaris Dinas Kesehatan Bantaeng, H. Iwan Setiawan mengatakan, CPNS lingkup Dinas Kesehatan khususnya yang akan di tempatkan di Puskesmas harus banyak mempelajari isi Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 43 Tahun 2019, tentang Puskesmas, dan Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan, Permenkes Nomor 4 Tahun 2019.

“Regulasi tersebut sangat penting dalam mengoptimalkan kinerja teman-teman,” ucapnya. (Ali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *